PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS MASJID
Konsep Pemikiran
Model sekolah Berbasis Masjid berangkat dari pemikiran bahwa Masjid adalah tempat yang bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi lebih dari itu berfungsi sebagai tempat benteng pertahanan mental ummat dan basis up grade ruhiyah dalam hal ini pendidikan.
Pemikiran tersebut berdasarkan pada sumber hukum Islam dalam al-Qur’an:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta (tetap) menegakkan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali hanya kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S At-Taubah: 18)
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ (رواه البخاري، رقم 450، ومسلم، رقم 533، من حديث عثمان رضي الله عنه)
“Barangsiapa yang membangun masjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.” (HR. Bukhari, 450 dan Muslim, 533 dari Hadits Utsman radhiallahu’anhu)
Konsep Pengembangan Kurikulum
Tujuan yang akan dicapai dalam rencana pengembangan merupakan hasil-hasil yang lebih baik dari apa yang selama ini telah dicapai oleh sekolah. Rencana pengembangan sekolah disusun agar sekolah terus-menerus meningkatkan kinerjanya. Oleh karena itu, selain didasarkan pada visi dan misi sekolah, perencanaan pengembangan harus didasarkan atas pemahaman yang mendalam tentang keberadaan dan kondisi sekolah pada saat rencana pengembangan itu disusun. Pemahaman semacam ini dapat dilakukan melalui kajian dan telaah mendalam terhadap kondisi internal maupun lingkungan eksternal dimana sekolah itu berada.
Perencanaan pengembangan sekolah (school development planning) merupakan proses pengembangan sebuah rencana untuk meningkatkan kinerja sebuah sekolah secara berkesinambungan. Perbedaan pokok rencana pengembangan dengan rencana lainnya terletak pada tujuan. Sedangkan herarkhi tujuan dan rencana sebagaimana telah diuraikan di atas juga berlaku dalam rencana pengembangan.
SD Muhammadiyuah 3 Pandaan sebagai sekolah Islam menjadikan Model Sekolah Berbasis Masjid sebagai pengembangan kurikulum yang telah dilaksanakan di sekolah saat ini yaitu kurikulum KTSP.
Masjid merupakan simbul yang sangat dicintai oleh umat Islam, maka menjadikannya sebagai tempat untuk pendidikan keagamaan bagi anak-anak adalah dinilai sangat tepat.
Model Sekolah Berbasis Masjid menyeimbangkan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Model Sekolah Berbasis Masjid sebagai pengembangan kurikulum menyelenggarakan pembinaan ibadah dan akhlaq untuk anak-anak seperti: sholat dzuhur berjamaah, sholat dhuha, kultum, ngaji, tahfidz dan lain sebagainya. Disamping itu juga mengajarkan kecakapan umum seperti kepemimpinan, kemandirian dan lain sebagainya.